Film paling menghasilkan uang sepanjang sejarah, Avatar, diduga menjiplak sebuah novel karya warga China, Zhou Shaomou. Jumat lalu, Pengadilan Beijing menerima pendaftaran gugatan Zhou atas James Cameron, penulis naskah sekaligus sutradara Avatar.
Zhou menyatakan, 80 persen plot dan elemen kunci film Avatar sama dengan karyanya yang diselesaikan tahun 1997.
Zhou pun menyatakan siap mengikuti pengadilan "jangka panjang." "Saya tak keberatan. Saya siap jika harus menghabiskan waktu lama di pengadilan. Dan saya telah bersiap untuk kalah," katanya.
Lu Yao, dari Pengadilan Beijing, menyatakan butuh setidaknya setengah tahun untuk kasus maju ke persidangan. Ini kedua kalinya Zhou mendaftarkan gugatan atas Avatar. Zhou juga mengeluh tak ada yang memperhatikan serius kasusnya. Selain Cameron, Zhou juga menggugat perusahaan 20th Century Fox Film, dua distributor domestik di China termasuk bioskop Haidian di mana dia menonton Avatar. Dia meminta mereka mengakui pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dan menuntut permohonan maaf.
Meski begitu, seorang staf dari distributor Avatar di China menyatakan kepada Bejing News bahwa kerangka Avatar telah dibuat pada tahun 1995. Gugatan Zhou ini sendiri, menurut seorang pengacara bernama Yang Huipeng, tipis bisa menang. Menariknya, Pengadilan Beijing juga menerima kasus melawan Avatar lainnya. Dia juga menuntut permohonan maaf dan ganti rugi, menurut Mirror Evening News. Namun belum ada informasi apapun dari pengadilan mengenai ini.
0 komentar :
Posting Komentar